Digitalisasi Harus Ubah Paradigma Satpol PP dalam Bertugas

Digitalisasi Harus Ubah Paradigma Satpol PP dalam Bertugas - GenPI.co
Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ismail Nurdin (Tangkapan layar webinar “Paradigma dan Kebijakan Satpol PP”, Sabtu (27/11)).

GenPI.co - Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Ismail Nurdin membeberkan bahwa ada perubahan paradigma yang harus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjalankan tugas, terutama soal digitalisasi.

Menurut Ismail, semua organisasi pemerintahan harus bisa berubah seiring dengan perubahan sosial yang tengah berlangsung.

“Paradgima pelayanan dan menjalankan tugas itu harus disesuaikan dengan kondisi kawasan,” ujarnya dalam webinar “Paradigma dan Kebijakan Satpol PP”, Sabtu (27/11).

BACA JUGA:  Peluang Bagi Pelaku Usaha Wisata Saat Pandemi via Digitalisasi

Ismail mengatakan bahwa suatu organisasi publik akan bisa bertahan jika melakukan dua hal, yaitu beradaptasi secara eksternal dan berintegrasi di internal.

Di sisi lain, digitalisasi membuat terjadinya perubahan perilaku masyarakat.

BACA JUGA:  Jika Tak Mau Ditinggal Nasabah, Bank Harus Lakukan Digitalisasi

“Teknologi seharusnya bisa mempermudah urusan pelayanan publik. Kita bisa menghemat waktu dan biaya,” katanya.

Oleh karena itu, Ismail berharap regulasi terkait Satpol PP dan cara kerja mereka harus berubah.

“Alat kerja Satpol PP juga harus didukung dengan teknologi, terutama di kota-kota besar,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya