Apalagi, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan dana untuk penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
"Uang yang kita bayarkan tidak mungkin bisa kembali, itu artinya apa? Kita harus memanfaatkan apa yang sudah kita bayarkan ini di luar urusan hukumnya, harus bermanfaat bagi kepentingan rakyat kita," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mendalami apakah uang tersebut benar-benar masuk ke pihak yang berwenang.(*)
BACA JUGA: Air Rebusan Kayu Manis Campur Serai Cespleng, Khasiatnya Dahsyat
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News