
GenPI.co - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dicopot jabatannya karena dianggap tidak tepat janji.
"Kami rapat dengan Menteri Keuangan, saya ingat, sosialisasi MPR empat pilar dia janji 6 kali, tahunya hanya empat kali," ujar Fadel, Selasa (30/11).
Pengamat Komunikasi dan Politik Jamiluddin Ritonga pun menanggapi penyataan Fadel.
BACA JUGA: Ferdinand Lantang Menantang Novel Baswedan, Berani Tidak?
Dia menilai ungkapan seperti itu sangat mengejutkan.
"Sebab, sebagai pimpinan MPR bukanlah ranahnya untuk meminta presiden memecat menterinya," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Rabu (1/12).
BACA JUGA: Munarman Jalani Sidang Perdana, Petugas Gabungan Pasang Badan
Menurut akademisi dari Universitas Esa Unggul itu, sebagai negara yang menganut sistem presidensial, tentu mengangkat dan memberhentikan menteri menjadi hak prerogatif presiden.
"Karena itu, siapa pun, termasuk MPR, tidak berhak menekan presiden untuk memecat menterinya," tegasnya.
BACA JUGA: Politisi PDIP Sidak Sumur Resapan, Kata ini Langsung Terlontar
Namun, dia mengatakan lain halnya jika Indonesia menganut sistem parlementer.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News