Polres Bogor Tak Izinkan Reuni 212, Tim Rizieq Tetap Jalan Terus

Polres Bogor Tak Izinkan Reuni 212, Tim Rizieq Tetap Jalan Terus - GenPI.co
Polres Bogor Tak Izinkan Reuni 212, Tim Rizieq Tetap Jalan Terus. Foto: Antara/Livia Kristianti

GenPI.co - Polres Bogor tidak mengizinkan Reuni 212 yang rencananya akan berlangsung di Masjid Az Zikra Sentul, Jawa Barat pada Kamis 2 Desember 2021.

Sebab, lokasi Masjid Az Zikra masih berada di PPKM Level 3 yang masih berlaku di sana.

Kuasa Hukum Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meresponi hal tersebut.

BACA JUGA:  Reuni 212, Wagub Bilang Tak Ada Undangan ke Anies Baswedan

"Informasi dari panita tetap (Reuni 212 digelar, red)," ujar Aziz Yanuar kepada GenPI.co, Rabu (1/12).

Aziz juga menegaskan tidak ada nomenklatur izin dalam menyempaikan aspirasi. 

BACA JUGA:  Lokasi Reuni 212 Berubah, Begini Respons Wagub DKI

"Ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 5 Ayat 1, Pasal 20 Ayat 1 dan 28," jelasnya.

Dalam Undang-undang tersebut berisi tentang bentuk dan atau cara penyampaian pendapat di muka umum dan tidak mengatur penyampaian pendapat melalui media massa, baik cetak maupun elektronika, dan hak mogok pekerja di lingkungan kerjanya.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Habib Rizieq Keluarkan Ultimatum Tegas soal Reuni 212

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut tak memberikan izin untuk gelaran Reuni 212.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya