
Dalam hal itu, Zulpan menyebut tidak ada massa yang melakukan kegiatan dengan memaksakan diri ikut reuni.
Sehingga, tidak ada simpatisan yang ditahan, diperiksa, ataupun dikenakan sanksi pidana.
"Semua (massa, red) kembali ke rumah masing-masing," jelasnya. (*)
BACA JUGA: Polisi Minta Peserta Reuni 212 Bubar, Massa Teriak Allahu Akbar
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News