
"Putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji formil UU Omnibis Law cukup melegakan," tegas Ray Rangkuti.
Menurut Ray, walaupun putusan tersebut terlihat ragu-ragu, namun setidaknya putusan tersebut menyelamatkan hal penting dan prinsipil dalam setiap proses pembuatan UU.
"Sekaligus menyelamatkan kekacauan proses pembuatan UU yang umum terjadi di dalam masa ke 2 pemerintahan Jokowi. Selain UU Omnibus Law, UU KPK, Minerba juga diperlakukan sama," pungkasnya.(*)
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Kunyit Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News