Di Depan Yusril Mahendra, Mahfud MD Tegas Bicara Soal Vonis MK

Di Depan Yusril Mahendra, Mahfud MD Tegas Bicara Soal Vonis MK - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menyambut baik dan mendorong dilakukannya diskusi serta perdebatan dengan segala kontroversi atas vonis Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat memberi pengantar pada Webinar Forum Guru Besar Insan Cita (FGBIC) yang dilaksanakan secara daring, Minggu (5/12). 

Hadir sebagai narasumber utama pada webinar itu yakni pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

BACA JUGA:  Mahfud MD Sebut UU Ciptaker Tetap Berlaku, Ada Syaratnya

"Diskusi-diskusi yang seperti ini bermanfaat untuk penguatan hukum tata negara ke depannya, terutama untuk menguatkan fungsi dan peran MK," ujar Mahfud. 

Menurut Mahfud MD, vonis MK boleh didiskusikan dengan berbagai pendapat atau teori-teori. 

BACA JUGA:  Mendadak Ahli Thoriqoh Temui Mahfud MD, Bahas Hal Penting Ini

Akan tetapi, yang berlaku adalah amar putusan MK itu sendiri.

Mahfud lantas mengemukakan dalil usul fikih yang juga berlaku dalam hukum peradilan secara universal yakni hukmul hakim yarfaul khilaaf. 

BACA JUGA:  Mahfud MD Minta Penegak Hukum Keluar dari Cara Lama

Putusan hakim yang inkrah itu berlaku mengikat dan menyelesaikan sengketa, terlepas dari adanya orang yang setuju atau tak setuju.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya