
"Muatan PP cukup baik dan sepertinya masih membutuhkan aturan tambahan lainnya seperti tugas dan fungsi, struktur, penempatan, sistem SDM, dan hal lainnya," katanya.
Dirinya juga berharap setelah sosialisasi nanti, pihak Polri memberikan kejelasan untuk 57 mantan pegawai KPK semakin jelas.
"Kepemimpinan Kapolri layak diapresiasi karena menggunakan nurani dan lebih profesional dalam menyikapi isu TWK ini, bertolak belakang dengan kebijakan Pimpinan KPK," tandasnya. (*)
BACA JUGA: Perpol Pengangkatan Eks Pegawai KPK Dosa Besar Kapolri Listyo
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News