Pengamat Nilai Presiden Jokowi Abaikan Hak Sipil

Pengamat Nilai Presiden Jokowi Abaikan Hak Sipil - GenPI.co
Presiden Jokowi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri memberi tanggapan terkait pernyataan Presiden Jokowi saat memperingati hari HAM Internasional.

Seperti diketahui, Jokowi mengatakan penegakan HAM tidak hanya pada penghormatan hak sipil dan politik, melainkan juga pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Bahkan, Jokowi juga berjanji akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat melalui mekanisme pengadilan HAM.

BACA JUGA:  Ramalan Jayabaya, Ternyata Pulau Jawa Sudah Terbelah

“Pidato Jokowi tidak merefleksikan persoalan nyata dan tidak menawarkan sebuah prospek perbaikan yang fundamental dalam penegakan HAM ke depan,” ujar Gufron kepada GenPI.co, Senin (13/12).

Bahkan, menurutnya, pidato Jokowi terkesan mengafirmasi politik kebijakan yang selama ini selektif terhadap agenda pemajuan dan penegakan hak asasi manusia.

BACA JUGA:  Mau Tahu Gaji Novel Baswedan Jadi ASN Polri, Jangan Kaget

“Benar bahwa HAM memiliki dimensi yang sangat luas, di mana tidak hanya sebatas hak-hak sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak-hak ekonomi, sosial dan budaya,” ucapnya.

Kendati demikian, menurut Gufron, HAM tidak dapat dibagi-bagi karena saling terhubung dan saling terkait.

BACA JUGA:  Sumur Resapan Dihantam PSI, Pengamat Lempar Angin Segar

“Perlindungan dan pemenuhan suatu hak bergantung pada pemenuhan hak lainnya. Kewajiban negara itu untuk melindungi, memenuhi dan memajukan hak asasi manusia,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya