
Untuk diketahui, Rachel Vennya mengaku mengeluarkan uang Rp40 juta demi bisa lolos dari kewajiban karantina.
Hal itu disampaikan Rachel Vennya saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12).
"Saya transfer sekitar Rp40 juta ke Mbak Ovelina Pratiwi (Staf DPR nonaktif, red) sekarang uangnya sudah dikembalikan," ujar Rachel. (*)
BACA JUGA: Presidential Threshold Bikin 3 Calon Presiden Sulit Terealisasi
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News