Jika Presidential Threshold Jadi 0 Persen, Pilpres Bakal Begini

Jika Presidential Threshold Jadi 0 Persen, Pilpres Bakal Begini - GenPI.co
Pakar Komuninasi dan Politik Emrus Sihombing (Foto: Antara)

Gugatan ini bukan yang pertama, karena sebelumnya MK sudah 13 kali mengadili materi serupa dan semua ditolak.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas pencalonan presiden mensyaratkan partai politik atau gabungan harus memenuhi syarat perolehan minimal 20 persen jumlah kursi DPR.  (*) 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya