Begini Kritikan Hinca Pandjaitan Terkait RUU IKN

Begini Kritikan Hinca Pandjaitan Terkait RUU IKN - GenPI.co
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Anggota DPR RI Hinca Pandjaitan memberikan kritik terkait pembahasan rancangan undang-undang Ibu Kota Negara, atau RUU IKN

Dia yang juga anggota panitia khusus (Pansus) RUU IKN mengatakan bahwa draft itu dibahas secara tergesa-gesa. 

"Masa undang-undang yang sepenting itu begitu dibahas buru-buru,” kata Hinca di DPR RI, Kamis (16/12).

BACA JUGA:  Gugatan Presidential Threshold 0 Persen, itu Hak Konstitusi

Dia pun menyinggung soal Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung inskonstitusional bersyarat oleh mahkamah konsitusi (MK).

Politikus Demokrat itu menolak pembahasan RUU IKN untuk dibawa ke tim perumus. 

BACA JUGA:  Tok! Kapolri Listyo Sigit Mutasi Firli Bahuri

Sebab, menurutnya masih ada hal penting yang perlu dibahas di tingkat Panja.

"Ketergesa-gesaan itu tidak baik,” ucapnya. 

BACA JUGA:  Mahfud MD Bahas Pelanggaran HAM Berat, Simak Nih!

Dia mengatakan RUU IKN tidak ada urgensinya, jika ibu kota negara masuk konstitusi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya