“Kenapa buat undang-undang ini tidak seserius itu? Harus serius dong," kata Hinca.
Hinca mengatakan tempat untuk membahas redaksional terhadap RUU yang sudah dibahas di tingkat Panja.
"Jangan buru-buru, jangan didesakkan karena ini urusan bernegara. Lah pemindahan ibu kota kabupaten aja butuh waktu yang panjang, nah ini ibu kota negara," ujarnya. (*)
BACA JUGA: Gugatan Presidential Threshold 0 Persen, itu Hak Konstitusi
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News