Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Tokoh ini Juga Terseret

Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Tokoh ini Juga Terseret - GenPI.co
Habib Bahar Dilaporkan ke Polisi, Tokoh ini Juga Terseret. (Foto: Antara)

Dalam laporan itu, Habib Bahar dan Eggi Sudjana dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Pasal yang dilanggar adalah 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1).

Selain itu, dalam laporan itu keduanya diduga melanggarPasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 270 KUHP. (JPNN/GenPI)

BACA JUGA:  Mahfud MD Bantah Terjadi Kriminalisasi Ulama di Indonesia

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya