Panglima TNI Andika Perkasa Marah, Prajurit Kabur dari Tugas

Panglima TNI Andika Perkasa Marah, Prajurit Kabur dari Tugas - GenPI.co
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Antara)

GenPI.co - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah besar terhadap prajurit Kodam Cendrawasih, Papua, yang kabur dari tugas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Prantara Santosa, mengatakan oknum TNI prajurit Yonif 756 Kodam Cendrawasih, Prada Yotam Bugiangge yang kabur akan dihukum berat.

"Bahwa benar telah meninggalkan dinas tanpa izin oknum anggota Yonif 756, Kodam XVII/Cendrawasih, di Kabupaten Keerom, Papua dengan membawa satu pucuk senjata jenis SS2 V1," terang Prantara dalam keterangannya, Senin (20/12).

BACA JUGA:  Pengamat Bongkar Kelebihan Andika Perkasa Maju Pilpres, Dahsyat

Prantara menyampaikan sikap tegas Panglima yang memerintahkan jajarannya untuk memproses Prada Yotam Bugiangge.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD & TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku," katanya.

BACA JUGA:  Ucapan Pak Luhut Pandjaitan Tegas, Jangan Main-main

Selain itu, Prantara juga menyebut permintaan Andika Perkasa agar semua pihak yang membantu Prada Yotam Bugiangge dalam tindak pidana tersebut bakal ikut diproses hukum.

"Tindakan oknum Anggota TNI AD ini telah melanggar beberapa pasal KUHPM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 & Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api," tegasnya.

BACA JUGA:  Mendadak Habib Bahar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Siap-siap

Sebelumnya, Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga mengakui pencarian terhadap Prada Yotam Bugiangge, yang membawa kabur satu pucuk senjata api jenis SS1 V1 terus dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya