Lawan Oligarki, Gugatan Presidential Threshold ke MK Sudah Tepat

Lawan Oligarki, Gugatan Presidential Threshold ke MK Sudah Tepat - GenPI.co
Lawan Oligarki, Gugatan Presidential Threshold ke MK Sudah Tepat. Foto: ANTARA

GenPI.co - Akademisi politik Rochendi menilai bahwa gugatan terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat.

Pasalnya, ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen sudah menciptakan rezim pemerintahan oligarki.

“Presidential threshold 20 persen itu jadi penghalang bagi jalannya demokrasi di Indonesia,” ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (21/12).

BACA JUGA:  Gonjang-ganjing Presidential Threshold, Tony Rosyid Buka Suara

Rochendi mengatakan bahwa pemerintah saat ini cenderung mengeluarkan kebijakan yang hanya akan menguntungkan segelintir pihak. Sementara itu, masyarakat sama sekali tak diuntungkan.

“Keputusan yang seharusnya untuk kepentingan orang banyak justru dibuat hanya untuk memenuhi syahwat segelintir orang. Ini sangat berbahaya,” katanya.

BACA JUGA:  Meski Ditolak DPR, Refly Kekeh Gugat Presidential Threshold ke MK

Oleh karena itu, Rochendi mendukung langkah Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Wakil Ketua Umum Gerindra Feri Juliantono, Anggota DPD Bustami Zainuddin dan Fachrul Razi yang meminta ambang batas presiden menjadi 0 persen.

Seperti diketahui, keempat pihak itu diwakili oleh pakar hukum tata negara Refly Harun sebagai kuasa hukum.

BACA JUGA:  Survei KedaiKopi: Rakyat Ingin sosok Presiden Cerdas

“Refly adalah seorang pakar hukum tata negara, sehingga dia tak akan salah dalam memilih klien untuk diwakili,” ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya