Polemik Firli Bahuri, Ketua KPK Harus Tinggalkan Kepolisian

Polemik Firli Bahuri, Ketua KPK Harus Tinggalkan Kepolisian - GenPI.co
Polemik mutasi Firli Bahur menjadi sorotan. Ketua KPK harus tinggalkan jabatan di kepolisian. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

GenPI.co - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul memberi tanggapan terkait polemik yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Seperti diketahui, Kapolri Listyo Sigit melakukan mutasi Firli Bahuri dalam rangka pensiun.

Hal tersebut lantas jadi sorotan publik karena Firli Bahuri dianggap masih menjadi bawahan Kapolri.

BACA JUGA:  Firli Bahuri Dimutasi Kapolri, Mantan Pegawai KPK Bersuara

“Ketika ketua KPK bisa dimutasi oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, akhirnya makna dan pesan yang ditangkap oleh publik bahwa KPK di bawah kepolisian,” ujar Adib kepada GenPI.co, Selasa (21/12).

Dirinya mengatakan bahwa wajar apabila publik melihat adanya permasalahan dalam jabatan Firli Bahuri. Pasalnya, menurut Adib, KPK bertujuan untuk mengawasi kepolisian dan kejaksaan.

BACA JUGA:  Pengamat Sentil Ketua KPK Firli Bahuri, Menohok Banget

“Ya ini untuk mengawasi kepolisian dan kejaksaan yang tidak maksimal dalam memberantas tindak pidana korupsi, kan? Oleh karena itu lembaga ini dibuat antibody,” katanya.

Namun demikian, menurut Adib, independensi, integritas yang memumpuni, dan kepercayaan publik tersebut kini justru membuat kaget.

BACA JUGA:  Muktamar NU Digoyang Sprinlidik Palsu KPK

“Jadi publik dibuat kaget dan menilai KPK dibawah kepolisian. Ini kesalahan yang berefek luar biasa,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya