Jika DPR Tolak Putusan MK, Akan Ada Konflik Politik yang Panjang

Jika DPR Tolak Putusan MK, Akan Ada Konflik Politik yang Panjang - GenPI.co
Jika DPR Tolak Putusan MK, Akan Ada Konflik Politik yang Panjang. FOTO: JPNN

GenPI.co - Akan ada konflik politik yang panjang jika DPR menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa saja menyatakan presidential threshold 20 persen inkonstitusional.

Hal tersebut diungkapkan Akademisi politik TB. Massa Djafar saat dihubungi GenPI.co, Kamis (23/12)

Pasalnya, gugatan presidential threshold (PT) 20 persen dihapuskan menjadi 0 persen adalah keinginan civil society yang sudah tak percaya dengan para elite politik.

BACA JUGA:  Tepuk Tangan, 25 Anggota KKB Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Di sisi lain, para elite politik menilai bahwa PT 20 persen adalah kewenangan DPR, sehingga mereka tak menerima gugatan menjadi PT 0 persen.

“Artinya, mereka memiliki legitimasi parlemen, lalu mengabaikan suara dari pihak lain,” katanya kepada GenPI.co, Kamis (23/12).

BACA JUGA:  Jika Presidential Threshold 0 Persen Dikabulkan, DPR Harus Revisi

Oleh karena itu, jika hal tersebut terjadi dan tak segera ditemukan jalan keluarnya, akan timbul krisis politik berkepanjangan.

“Krisis ini juga akan berpengaruh kepada rakyat. Apakah mereka akan diam saja? Atau rakyat tidak tinggal diam dan menimbulkan konflik yang lebih besar lagi lewat gelombang demonstrasi?” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Sebut Pelapor Punya Bukti Autentik, Habib Bahar Siap-siap

Massa mengatakan bahwa hal tersebut dapat diperparah dengan adanya krisis ekonomi dan sosial yang sudah parah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya