DPR Beber Hal Penting dalam Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Baru

DPR Beber Hal Penting dalam Pembahasan RUU Ibu Kota Negara Baru - GenPI.co
Presiden Joko Widodo dan Gubernur Kaltim Isran Noor di lahan lokasi pembangunan IKN Baru (JPNN)

GenPI.co - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara baru (RUU IKN).

Pertama, terkait proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN baru, terutama soal biaya dan waktu.

“Kami selalu menekankan agar biaya pemindahan tidak terlalu besar dan APBN terbebani oleh pemindahan ini,” ujarnya dalam webinar “RUU Ibu Kota Negara dalam Perspektif Ilmu Pemerintahan”, Rabu (22/12).

BACA JUGA:  Ibu Kota Baru Rawan Banjir, Jokowi Diminta Stop Turuti Penguasa

Kedua, terkait isu pertanahan.

“Membuka lahan baru tentu akan memakan waktu dan proses yang cukup panjang,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Masalah Baru Presiden Jokowi, Calon Ibu Kota Indonesia Banjir

Ketiga, masalah lingkungan hidup. Keempat, masalah pemerintahan.

“Kami turut membahas bagaimana saat ibu kota pindah, bentuk pemerintahan seperti apa yang paling tepat. Tentu ini harus diformasikan tanpa bertabrakan dengan produk kebijakan yang ada,” tuturnya.

BACA JUGA:  Terjadi Banjir, Penetapan Lokasi Ibu Kota Negara Baru Serampangan

Lebih lanjut, Ahmad berharap RUU IKN bisa selesai dalam dua masa sidang DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya