Saat itu, setelah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Richard Lee tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Sementara itu, Kasus yang menjerat Richard Lee ini tak lepas dari perseteruannya dengan selebritas Kartika Putri terkait review krim kecantikan 'Helwa'.
Merespons penahanan itu, istri dari dokter Richard Lee, Reni Effendi meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Lintyo Sigit Prabowo untuk menegakkan hukum setelah suaminya ditahan oleh polisi.
BACA JUGA: Cespleng! Air Rebusan Daun Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat
Hal tersebut diungkapkan Reni Effendi dalam unggahan video Story di akun Instagramnya pada Senin (27/12).
"Jujur saya enggak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini," jelas Reni Effendi dikutip GenPI.co, Selasa (28/12).
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Salam Campur Madu Cespleng, Khasiatnya Dahsyat
"Suami saya tidak bersalah, suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 katanya dihukum 8 tahun penjara," sambung Reni Effendi yang mencantumkan akun Jokowi, Kapolri, dan Divisi Humas Polri.
Reni Effendi dalam unggahan tersebut mempertanyakan alasan penahanan suaminya.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Pepaya Khasiatnya Dahsyat, Bikin Terbelalak
Sebab, suaminya mengakses akun Instagram pribadinya, bukan akun milik orang lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News