"Di satu sisi menyatakan ormas ini disebut suka menggunakan kekerasan. Akan tetapi tidak jelas kekerasan mana yang dirujuk," katanya.
Sedangkan di sisi lainnya, menurut Refly, Mahfud MD juga menyebut bahwa FPI tidak punya legal standing karena katanya tidak terdaftar.
"Jadi, seolah-olah masalah administratif, satunya lagi terkait tindakan ormas tersebut. Tapi, di balik itu, jangan-jangan soal politik," tandas Refly Harun.
BACA JUGA: Ketum Parpol Cuma Prabowo dan AHY Memiliki Elektabilitas Mantap
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News