Refly Harun Sebut Pembubaran FPI Persoalan Politik

Refly Harun Sebut Pembubaran FPI Persoalan Politik - GenPI.co
Ahli hukum tata negara Refly Harun. Foto: Pulina/GenPI.co

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun memberi tanggapan terkait pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal pembubaran FPI.

Seperti diketahui, Mahfud MD mengatakan bahwa masyarakat lebih senang setelah FPI dibubarkan.

Dirinya juga mengeklaim iklim politik lebih stabil tanpa organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab tersebut.

BACA JUGA:  Ketum Parpol Cuma Prabowo dan AHY Memiliki Elektabilitas Mantap

"Perkara suka atau tidak suka terhadap FPI, seharusnya menggunakan standar demokrasi," ujarnya kepada GenPI.co, Rabu (29/12).

Menurutnya, ormas bisa saja dibubarkan. Akan tetapi, Refly mengatakan bahwa hal tersebut tetap harus melalui proses hukum.

BACA JUGA:  Bos Indodax Bongkar Nasib Bitcoin, Duh

"Bagi saya, itu adalah contoh tindakan otoriter dari pemerintah. Sebab, tidak memenuhi syarat seperti memberi peringatan dan sebagainya," katanya.

Bahkan, Refly Harun menilai pernyataan Mahfud MD terkait alasan pembubaran FPI tidak jelas.

BACA JUGA:  Ketua DPRD DKI Prasetyo Geram, Ancol Siap-siap Saja

Pasalnya, menurut Refli, di satu sisi Mahfud MD bicara soal kekerasan yang dilakukan FPI. Sedangkan di lain hal, jutsru membahas legal standing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya