Pembangunan IKN Tak Akan Gunakan Landasan Otonomi Daerah

Pembangunan IKN Tak Akan Gunakan Landasan Otonomi Daerah - GenPI.co
Foto: Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus (JPNN)

Meskipun begitu, pemerintah menargetkan bahwa ibu kota Indonesia harus sudah pindah pada kuartal pertama 2024 dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.

Menurut Guspardi, target tersebut adalah keinginan langsung dari Presiden Jokowi.

“Pemindahan yang jelas akan dilakukan secara bertahap dan sudah harus dimulai pada kuartal pertama 2024,” paparnya.(*)

BACA JUGA:  Jazuli PKS Sebut Pengesahan RUU Ciptaker Terlalu Dipaksakan

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya