Tanggapan Refly Harun ke Mahfud MD Bikin Kaget, Begini Isinya

Tanggapan Refly Harun ke Mahfud MD Bikin Kaget, Begini Isinya - GenPI.co
Pakar hukum tata negara Refly Harun. Foto: Pulina/GenPI.co

Refly Harun juga menerangkan harus ada bukti dan proses hukum untuk membubarkan ormas tertentu agar bisa diketahui di mana kesalahannya.

"Dengan dasar kesalahan yang dibuktikan di pengadilan itulah harusnya mereka bisa dibubarkan. Itu bukan pembubaran namanya, tapi pembungkaman," tegas dia.

Dirinya turut menuturkan, ada kemungkinan ormas ini dibubarkan lagi jika pemerintah tidak suka.

BACA JUGA:  Refly Harun Imbau Pemerintah Tak Pakai Tangan Besi Bubarkan Ormas

"Bisa jadi dibubarkan lagi dengan alasan yang dibuat-buat seperti terlibat terorisme. Kita tidak bisa membangun negara atas dasar suka dan tidak suka," tandansya.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya