Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Main-Main, Ucapannya Sungguh Tajam

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Main-Main, Ucapannya Sungguh Tajam - GenPI.co
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Antara

Hal itu terkait dengan adanya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4952K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 yang memutus terdakwa Irianto yang diadili di dalam perkara tindak pidana korupsi impor tekstil.

Di sisi lain, Burhanuddin menyebut bidang pidsus Kejaksaan Agung telah membuat terobosan hukum dalam membuktikan adanya kerugian perekonomian negara oleh para perkara impor tekstil tersebut.

"Kerugian yang dimaksud di dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bukan hanya terkait dengan kerugian keuangan negara saja, tetapi juga kerugian perekonomian negara," tuturnya.(ant/fat/jpnn)

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Tak Main-Main: Hukuman Mati

Video heboh hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jaksa Agung Sampaikan Permintaan, Kejaksaan Seluruh Indonesia Wajib Tahu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya