KPK Masih Menyelidiki Kasus Formula E, Tersangkanya Kapan?

KPK Masih Menyelidiki Kasus Formula E, Tersangkanya Kapan? - GenPI.co
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. FOTO: Antara

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menegaskan masih menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E.

"Apa pun nanti hasilnya apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi pasti nanti kita harus 'fair', kalau tidak ada indikasi korupsi ya harus kita sampaikan," kata Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (30/12).

"Dalam surat perintah penyelidikan itu kan biasanya masalah waktu, sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi tidak jelas ini kapan, bisa 3 bulan, 6 bulan atau nanti bisa setahun," sambungnya.

BACA JUGA:  Sepanjang 2021, BNN Sikat Jaringan Narkoba Golden Triangle

Dia menekankan bahwa pada tahap penyelidikan, maka penyelidik membutuhkan cukup alat bukti untuk dilakukan ekspos guna naik ke tingkat penyidikan.

"Data dari Jakpro ya pasti dipelajari, misalnya apa benar di negara lain tidak pakai 'commitment fee' atau lainnya terus didalami konfirmasi, kan seperti itu," ungkapnya.

BACA JUGA:  GXChain Ngamuk, Bitcoin dan Ethereum Tumbang

Selain itu penyelidik akan mempelajari berapa nilai "fee", tujuan transfer, apakah ditransfer ke pemilik Formula E dan lainnya.

"Itu kan informasi-informasi yang mendasar, Formula E kan sudah ditentukan ya di Ancol, jadi bulan Juni 2022, sudah ada kepastian," ungkap Alex.

BACA JUGA:  KPK Bakal Tangkap Harun Masiku Setelah Covid-19 Mereda

Menurutnya, tim Penyelidik KPK nanti akan melihat apakah pembiayaan sebatas Rp500 miliar atau ada yang lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya