Emrus Sihombing: PT 0 Persen Belum Bisa Diterapkan di Indonesia

Emrus Sihombing: PT 0 Persen Belum Bisa Diterapkan di Indonesia - GenPI.co
Emrus Sihombing. Foto : Antara

Seperti diketahui, sejumlah pihak menggugat aturan presidential threshold ke MK agar turun menjadi 0 persen.

Gugatan itu dilakukan agar semua partai bisa mengusung calon presiden (capres) tanpa terganjal persentase suara di parlemen.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas pencalonan presiden mensyaratkan partai politik atau gabungan harus memenuhi syarat perolehan minimal 20 persen jumlah kursi DPR. (*) 

BACA JUGA:  Ujang Komarudin Bicara Presidential Threshold, Begini Isinya

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya