
"Alasan objektif pasal-pasalnya itu hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Kombes Arief.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
"Alasan objektif pasal-pasalnya itu hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Kombes Arief.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News