
GenPI.co - Panas! Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya menahan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).
"Untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," tegas Kombes Arief Rachman.
BACA JUGA: Air Rebusan Daun Jeruk Nipis Khasiatnya Dahsyat, Cespleng Banget
Menurut Kombes Arief, penahanan ini dilakukan usai proses penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Habib Bahar bin Smith sejak siang.
Dari hasil pemeriksaan Habib Bahar tersebut, polisi menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka.
Habib Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
BACA JUGA: Air Rebusan Biji Kelor Campur Madu Khasiatnya Dahsyat, Wow Banget
Habib Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan.
Habib Bahar datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Air Rebusan Serai Campur Lemon Khasiatnya Dahsyat, Cespleng
Menurut Kombes Arief, penetapan tersangka ini sudah sesuai dengan dua alat bukti yang dikantongi penyidik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News