RUU Kekerasan Seksual Alot Karena Tak Ada Keterwakilan Perempuan

RUU Kekerasan Seksual Alot Karena Tak Ada Keterwakilan Perempuan - GenPI.co
Pakar hukum tata negara STHI Jentera Bivitri Susanti (Tangkapan layar “Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu 2024”, Selasa (4/1)).

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pentingnya pemenuhan hak-hak perempuan belum dilihat oleh para anggota legislatif, terutama perlindungan dari kekerasan seksual.

“Korban ini tak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki. Meskipun begitu, enam tahun RUU Kekerasan Seksual enam tahun masih nyangkut,” ujarnya.

Bivitri memaparkan bahwa masalah di parlemen Indonesia bukan soal kesetaraan, tetapi pemenuhan jaminan perlindungan penegakan hak asasi perempuan dan anak.

BACA JUGA:  Curhat DJ Seksi Siva Aprilia, Pertama Kali Umur 19 Tahun

“Itu saja belum tercapai, sehingga semua pihak harus bisa melihat dari situ. Kebijakan afirmatif bukan menunjukkan kehebatan perempuan, tetapi melindungi kelompok rentan,” paparnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya