"Sayangnya, kemajuan ini tidak didukung aturan yang memadai. Lebih menyedihkan lagi, UU Telekomunikasi sudah berusia 23 tahun, bahkan sama sekali tidak mengatur soal internet dan transmisi data digital," pungkasnya.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News