Puskapol UI: Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Masih Kurang

Puskapol UI: Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Masih Kurang - GenPI.co
Peneliti Puskapol UI Beni Telaumbanua. Foto: Tangkapan layar “Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu 2024”, Selasa (4/1)

GenPI.co - Peneliti Puskapol UI Beni Telaumbanua menjelaskan keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggaraan pemilu belum mencapai ambang batas kebijakan afirmatif sebanyak 30 persen.

Menurut Beni, kekurangan jumlah perwakilan perempuan terjadi di KPU dan Bawaslu periode 2017-2022, baik tingkat maupun daerah.

“Semuanya masih belum mencapai 30 persen. Paling tinggi adalah KPU tingkat provinsi yaitu 21 persen dan terendah KPU RI hanya 14,3 persen,” ujarnya dalam webinar

BACA JUGA:  Puskapol UI Tegas, Pastikan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu

“Memastikan Keterwakilan Perempuan di Penyelenggara Pemilu 2024,” Selasa (4/1).

Hal tersebut seharusnya dapat mendorong seluruh pihak untuk mengubah kondisi yang ada saat ini.

BACA JUGA:  Soal Seleksi KPU-Bawaslu, Peneliti: Tak Paham Isu Kepemiluan

Beni mengatakan ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh seluruh pihak dalam memenuhi keterwakilan perempuan dalam politik Indonesia.

Pertama, konstruksi sosial dan tantangan domestik terhadap perempuan.

BACA JUGA:  Jadwal Pemilu Gagal Disepakati, Kekacauan Politik Bakal Terjadi

Kehadiran perempuan dalam ruang-ruang politik hingga hari ini masih menjadi diskusi yang panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya