“Budaya patriarki masih melihat kehadiran perempuan tak urgent. Perempuan juga kerap terhalang kariernya karena tanggung jawab mereka kepada keluarga,” katanya.
Kedua, identifikasi dan penjaringan calon potensial akibat waktu seleksi yang pendek.
“Waktu yang pendek membuat peluang menjaring calon potensial menjadi terbatas,” ungkapnya.
BACA JUGA: Puskapol UI Tegas, Pastikan Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu
Ketiga, proses seleksi dan celah regulasi, khususnya terkait jumlah calon yang harus diserahkan tim seleksi kepada presiden.
“Dalam banyak kasus, para perempuan sudah gugur di proses-proses sebelumnya. Hal itu membuat 30 persen kehadiran perempuan makin sulit dipenuhi,” tuturnya.
Keempat, kepentingan politik yang bekelindan dalam proses seleksi.
BACA JUGA: Soal Seleksi KPU-Bawaslu, Peneliti: Tak Paham Isu Kepemiluan
“Kepentingan politik membuat opsi untuk memastikan keterwakilan perempuan tak menjadi perhatian penting, terutama dalam proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR,” pungkas Beni. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News