
GenPI.co - Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persadaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin blak-blakan menanggapi soal cuitan mantan politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean yang diduga mengandung unsur SARA dan berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.
Novel mengatakan, ocehan Ferdinand sudah terang dan tak bisa dibelokan lagi.
"Sudah sangat jelas dan terang sangat diduga kuat melakukan penghinaan agama," ujar Novel kepada GenPI.co, Kamis (6/12).
BACA JUGA: Kasus Ferdinand, Seruan Lantang Slamet Maarif Mengejutkan
Novel mengaku tak mengerti dari mana Ferdinand bisa mengeluarkan pernyataan yang kini kontroversial tersebut.
Sebab, tanpa penafsiran apa pun, dia langsung jelas-jelas menyebut kata Allah.
BACA JUGA: Pengakuan Arief Poyuono Bikin Kaget, Sebut Ferdinand Hutahaean
"Ini lebih jelas diksinya lebih dari Ahok," katanya.
Pentolan 212 ini menegaskan, dengan demikian, atas dasar hukum delik umum ini polisi harus segera menangkap Ferdinand.
BACA JUGA: Ada Aroma Busuk, Manuver Ferdinand Hutahaean Dibongkar Pengamat
Novel mengatakan, Ferdinand diketahui dapat dijerat pasal 156a KUHP Dan UU ITE dengan ancaman 5 tahun dan 6 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News