Sebegini Aliran Dana Suap yang Diterima KPK Wali Kota Bekasi

Sebegini Aliran Dana Suap yang Diterima KPK Wali Kota Bekasi - GenPI.co
Sebegini Aliran Dana Suap yang Diterima KPK Wali Kota Bekasi. Foto: ANTARA

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya menduga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) menerima sejumlah uang dari Direktur PT MAM Energindo Ali Amril.

Hal tersebut, menurut Firli, terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

Dirinya mengatakan bahwa uang berjumlah Rp 30 juta tersebut diterima Effendi melalui orang kepercayaannya yang juga Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin.

BACA JUGA:  KPK Tangkap 2 Orang Lagi Terkait Korupsi Walkot Bekasi

“Terkait dengan pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang Rp 30 juta dari Ali Amril melalui M Bunyamin,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/1).

Tidak hanya itu, KPK juga menduga Effendi menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta uang jabatan kepada pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Reaksi Wakil Wali Kota Bekasi Soal Rahmat Effendi Kena OTT KPK

Tersangka juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi, sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemerintah Kota Bekasi," kata Firli.

Tidak hanya itu, KPK juga menduga uang yang digunakan untuk operasional Effendi dikelola oleh Lurah Kati Sari, Mulyadi.

BACA JUGA:  Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK, Respons Pengamat Pedas

Seperti diketahui, Effendi dan Mulyadi diringkus KPK pada waktu dan lokasi yang sama, yakni di rumah dinas wali kota Bekasi pada Rabu (5/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya