Penangkapan Bang Pepen, Tamparan Keras Buat Airlangga Hartarto

Penangkapan Bang Pepen, Tamparan Keras Buat Airlangga Hartarto - GenPI.co
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen saat digelandang ke KPK. FOTO: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), tamparan keras buat Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Pasalnya, Wali Kota yang biasa disapa Bang Pepen itu merupakan kader Golkar.

KPK telah mengamankan barang bukti uang Rp5,7 miliar dalam OTT kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Ingat, Cuitan Ferdinand Hutahaean Beda dengan Pernyataan Gus Dur

"Jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar dan sudah KPK sita sekitar Rp3 miliar dan sekitar Rp 2 miliar dalam buku tabungan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (7/1).

Dalam kasus tersebut, melalui keterangan dan bukti yang dikumpulkan, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, yaitu para pemberi suap Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM).

BACA JUGA:  Kabar Buruk dari Dunia Kripto, Para Trader Wajib Simak

Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS) dan para penerima suap, yakni Rahmat Effendi (RE), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB).

Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

BACA JUGA:  Nih, Sosok Pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Sementara itu, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat meminta segenap kadernya di Kota Bekasi untuk tetap solid, usai peristiwa penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya