"Siapa pun harus dihukum jika terbukti bersalah. Cuitan Ferdinand itu mengandung muatan ujaran kebencian. Itu pelanggaran berat," katanya, Jumat (7/1).
Muslim juga tidak mau ambil pusing dengan pernyataan Ferdinand yang tiba-tiba mengaku sudah menjadi mualaf sejak 2017.
Baginya apapun agamanya, perbuatan Ferdinand yang membuat tulisan ujaran kebencian di ruang publik harus tetap dipenjara.
BACA JUGA: Ingat, Cuitan Ferdinand Hutahaean Beda dengan Pernyataan Gus Dur
"Tidak dapat diterima Ferdinand Hutahaean ngaku mualaf. Bisa saja dia bikin alibi agar menghindari dari hukuman," pungkasnya. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News