KPK Beri Peringatan Kepala Daerah untuk Tidak Korupsi, Tegas!

KPK Beri Peringatan Kepala Daerah untuk Tidak Korupsi, Tegas! - GenPI.co
KPK beri peringatan ke kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi, sungguh tegas! FOTO: Panji/GenPI

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah untuk selalu menghindari potensi terjadi tindak pidana korupsi setelah terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi.

Hal tersebut disampaikan lantaran kepala daerah berpotensi mendapat benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun lelang jabatan.

Sebab, menurut Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, salah satu faktor pendorong atau penyebab terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara adalah konflik kepentingan.

BACA JUGA:  Gibran dan Kaesang Diduga Terseret Kasus Korupsi, KPK Buka Suara

“Konflik kepentingan itu kerap terjadi saat penyelenggara negara yang memiliki kekuasaan punya kepentingan pribadi atas penggunaan setiap wewenang yang dimilikinya,” ujar Ipi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/1).

Menurutnya, situasi tersebut dapat mempengaruhi kualitas penyelenggara negara dan kinerja yang seharusnya dilakukan.

BACA JUGA:  Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan Ke KPK, Bikin Geger

Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa penerimaan gratifikasi atas suatu keputusan atau jabatan merupakan bentuk dan jenis konflik kepentingan yang sering terjadi di lingkungan eksekutif seperti pemerintah daerah.

“Konflik kepentingan juga kerap terjadi pada saat proses pemberian izin yang mengandung unsur ketidakadilan atau melanggar hukum,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Presiden Jokowi Disebut

Ipi juga membeberkan bahwa konflik kepentingan kerap ditemui pada saat proses pengangkatan, mutasi, dan rotasi pegawai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya