Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Mantan Penyidik Buka Suara

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Mantan Penyidik Buka Suara - GenPI.co
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming. Foto: Antara

GenPI.co - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswand Nugraha buka suara terkait dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun atas dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan KKN.

"Sepanjang pengetahuan selama bertugas di KPK, tahapan selanjutnya KPK akan menelaah laporan pengaduan masyarakat tersebut," ujar Praswand kepada GenPI.co, Selasa (11/1).

BACA JUGA:  2 Putra Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK, Ini Kasus Sensitif

Menurutnya, KPK akan melanjutkan proses jika ditemukan alat bukti permulaan yang cukup dari pengaduan masyarakat tersebut.

"KPK akan melanjutkan proses pemeriksaan pada tahap pengumpulan informasi dan data pada direktorat Pengaduan Masyarakat," jelas Praswand.

BACA JUGA:  Suara Lantang Pengamat Soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Dirinya juga memberi tanggapan terkait kesanggupan lembaga antirasuah untuk mengusut kasus kedua anak presiden tersebut.

"Terkait kesanggupan KPK, sebaiknya ditanyakan kepada Ketua KPK Pak Firli," ucapnya.

BACA JUGA:  Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Jokowi Diminta Tak Intervensi

Di sisi lain, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang menyeret nama Gibran dan Kaesang Pangarep kepada bagian persuratan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya