Selain itu, menurut Novel MUI pun juga sudah bereaksi terhadap Dudung.
"Dengan begitu, sudah banyak pertimbangan untuk memproses Dudung juga karena semua warga negara sama kedudukannya di dalam hukum, tidak boleh ada yang mengalami diskriminasi hukum," katanya. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News