Alasan Menteri Bahlil Mengada-ada, Pemilu 2024 Tak Perlu Ditunda

Alasan Menteri Bahlil Mengada-ada, Pemilu 2024 Tak Perlu Ditunda - GenPI.co
Ilustrasi KPU siapkan logistik pemilu. FOTO: JPNN

GenPI.co - Wacana penundaan Pemilu 2024 tidak memiliki urgensi yang jelas.

Hal itu disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ahmad Sabiq.

"Pemilu itu dilakukan secara berkala. Itu kan mekanisme seleksi pejabat publik yang dilakukan secara berkala," katanya di Purwokerto, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA:  Heboh, Monas Dijual Murah, Nih Dia Pemiliknya

Ia mengatakan, jika pelaksanaan Pemilu 2024 diundur, mekanismenya akan hilang dan tidak ada alasan yang bisa dibenarkan untuk melakukan penundaan.

"Kecuali dalam kondisi darurat seperti saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 karena adanya pandemi covid-19," tuturnya.

BACA JUGA:  Jangan Remehkan People Power di Pemilu 2024, Hati-hati!

Menurut dia, pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait dengan keinginan dunia usaha agar Pemilu 2024 diundur bukanlah alasan yang fundamental atau mendasar.

Jika Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai dengan waktunya, justru dapat menjadikan ruang yang segar pula bagi keberlangsungan kegiatan ekonomi.

BACA JUGA:  Instruksi Mahfud MD Tegas, Lembaga Peradilan Pemilu Kudu dibentuk

"Itu alasan yang mengada-ada. Tidak ada argumen yang kuat untuk menunda Pemilu 2024," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya