Sebab, menurut dia, masa jabatan presiden sudah dijelaskan dalam Pasal 7 UUD 1945.
"Sudah jelas ada ayatnya terkait masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya dua periode. Memangnya negara ini milik dia seorang? Asal ngomong saja," kata Jerry. (*)
BACA JUGA: Bahlil Suarakan Pilpres Mundur, Independensi KPU Dipertanyakan
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News