Vonis Suap Mantan Penyidik KPK Lebih Ringan, Ini Kata Eks Rekan

Vonis Suap Mantan Penyidik KPK Lebih Ringan, Ini Kata Eks Rekan - GenPI.co
Vonis suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju lebih ringan. Eks rekan Robin pun angkat suara. Foto: Panji Septo/GenPI.co

“KPK semakin kehilangan kepercayaan publik. Harapan hukuman yang tinggi juga penting karena hukuman tersebut adalah pesan bagi pegawai KPK bahwa ada sanksi yang sangat serius,” ucapnya.

Seperti diketahui, kasus ini juga melibatkan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Robin diduga menerima suap agar perkara yang Aziz lakukan tidak dibongkar.

Tidak hanya itu, suap berbentuk uang tersebut juga merupakan upaya agar KPK tidak menaikkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi gratifikasi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017. (*)

BACA JUGA:  Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Dipolisikan Joman

 

 

BACA JUGA:  Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap KPK, Ternyata Tak Sendirian

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya