Abdul Gafur diduga Pengikut HRS, Bukti Sumpah Ahok Keramat

Abdul Gafur diduga Pengikut HRS, Bukti Sumpah Ahok Keramat - GenPI.co
Abdul Gafur diduga Pengikut HRS, Bukti Sumpah Ahok Keramat. (Foto: Antara)

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Anak Bangsa (LKAB) Rudi S Kamri menyoroti kasus korupsi Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud.

Sebelumnya, Abdul Gafur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas dugaan penerimaan uang penyelenggara negara terkait proyek dan izin usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Rudi, operasi tersebut memperburuk kondisi korupsi dari kalangan pejabat. Ucapannya lantang menyebut sumpah dari Basuki Tjahaya Purnanama alias Ahok.

BACA JUGA:  Ahok Dilaporkan ke KPK, Catur Nugroho Bongkar Ini

"Sumpah Ahok kembali memakan korban karena Abdul Gafur ini penyembah Habib Rizieq Shihab (HRS) dan FPI," ujar Rudi kepada GenPI.co, Senin (17/1).

Rudi mengungkapkan jejak digital telah memerlihatkan bahwa Abdul Gafur jelas mendukung HRS dan FPI ketika kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

BACA JUGA:  Ahok Berpotensi Maju Pilgub DKI, Begini Komentar Pengamat

Oleh karena itu, Rudi menilai sumpah Ahok ketika persidangan terakhir membuktikan Tuhan memang tidak tidur.

"Gusti mboten sare atau Tuhan tidak tidur yang dilontarkan Ahok kembali terbukti setelah Abdul Gafur masuk penjara. Ada bukti kuat di media sosial dirinya membela HRS," jelasnya.

Selain itu, Rudi mengingatkan kepada siapa pun pihak yang menzalimi Ahok agar berkaca terhadap kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya