
GenPI.co - Mahfud MD tegas bersikap soal kasus satelit Kemhan. Dia blak-blakan menyebut tunggu proses hukum.
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus pengadaan satelit untuk Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015 kini diproses secara hukum.
"Saya minta agar semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta (17/1).
BACA JUGA: Mahfud: Proyek Satelit Kemenhan Rugikan Negara Ratusan Miliar
Mahfud menjelaskan bahwa pemerintah sudah mempertimbangkan secara mendalam terkait langkah hukum atas kasus ini.
Pemerintah juga telah memerintahkan BPKP melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT) terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: Menyoal Kasus Hukum Proyek Satelit Kemenhan, Dasco Jawab Begini
"Hasilnya, ditemukan terjadi dugaan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian merugikan keuangan negara dan berpotensi akan terus merugikan keuangan negara," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa negara mengalami kerugian ratusan miliar dalam proyek satelit Kemhan.
BACA JUGA: Mensos Risma: Komunikasi di Wilayah Bencana Akan Gunakan Satelit
Contohnya, pemerintah telah membayar gugatan Avanti sebesar Rp515 miliar berdasarkan putusan Arbitrase di London pada tahun 2019.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News