Habiburokhman dan Arteria Dahlan Kompak soal Hukuman Mati

Habiburokhman dan Arteria Dahlan Kompak soal Hukuman Mati - GenPI.co
Anggota Komisi III Habiburokhman. Foto: Mia Kamila/GenPI.co

"PDIP apresiasi Kajati Jabar Pak Asep atas inovasi keberanian menuntut mati atas tersangka predator anak,” kata Arteria.

Arteria menjelaskan, undang-undang di Indonesia sudah mengatur hukuman mati.

“Vonis mati sudah di-MK-kan dua kali. Itu konstitusional, bukan inkonstitusional," imbuh Arteria. (*)

BACA JUGA:  Suara Lantang Habiburokhman Desak Usut Tan Paulin

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya