Selain minta dimaafkan, Ferdinand juga memohon didoakan agar mampu menjalani proses hukum dengan baik.
"Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan terima kasih," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka.
BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Tulis Surat, Begini Isinya
Hal itu terkait kasus dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ferdinand ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa selama sebelas jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Ferdinand Hutahaean dari Rutan Bareskrim Polri
Dia ditetapkan tersangka usai cuitannya soal 'Allahmu Lemah' viral di media sosial dan dilaporkan ke Bareskrim Polri.(cuy/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pakai Kalimat Basmalah, Ferdinand Hutahaean Sampaikan Permintaan Maaf
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News