Ahli Hukum Sorot Kasus Ferdinand Hutahaean, Isinya Bikin Kaget

Ahli Hukum Sorot Kasus Ferdinand Hutahaean, Isinya Bikin Kaget - GenPI.co
Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Dia menuturkan, jika terdapat pihak yang dirugikan atas kalimat dari Ferdinand, hal itu menunjukkan adanya analogi terhadap ujaran tersebut.

"Analogi yang merupakan penafsiran berarti dilarang dalam hukum pidana," tuturnya.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya