LSAK Beber Peluang Korupsi dalam Proyek Pemindahan IKN

LSAK Beber Peluang Korupsi dalam Proyek Pemindahan IKN - GenPI.co
Ahmad Haron Hariri (Foto: dok pribadi for GenPI.co)

GenPI.co - Ketua Lembaga (LSAK) Studi Anti Korupsi Ahmad Haron Hariri membeberkan peluang korupsi dalam proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. 

Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan RUU IKN menjadi UU dalam sidang paripurna. 

Ahmad, sapaan akrabnya menilai peluang korupsi dalam proyek tersebut sangat besar. 

BACA JUGA:  Pengamat Tata Kota: Ahok Tak Layak Jadi Pemimpin Ibu Kota Negara

"Dalam banyak kasus, selalu terjadi modus suap di setiap program pembangunan,"  Ahmad kepada GenPI.co, Jumat (21/1). 

Ahmad kemudian membeberkan beberapa ruang yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. 

BACA JUGA:  Pakar Komunikasi Bongkar UU Ibu Kota Negara, Isinya Tegas

"Pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga integritas struktur pemimpin di IKN nanti," kata Ahmad. 

Untuk mencegah tindak pidana korupsi itu, Ahmad meminta pemerintah terbuka dalam pelaksanaan proyek pemindahan IKN. 

BACA JUGA:  Megaproyek IKN Jadi Sorotan, Anies Baswedan Sibuk Urus Formula E

Selain itu, Ahmad juga meminta KPK KPK membangun sistem pencegahan korupsi pada proyek IKN. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya