Ucapan Edy Mulyadi Berbahaya, PB SEMMI Jerat Pakai Pasal ini

Ucapan Edy Mulyadi Berbahaya, PB SEMMI Jerat Pakai Pasal ini - GenPI.co
Ucapan Edy Mulyadi Berbahaya, PB SEMMI Jerat Pakai Pasal ini. Ilustrasi (Tangkapan layar YouTube)

GenPI.co - Direktur LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra angkat suara terkait laporan pihaknya kepada Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya,  Edy Mulyadi diduga melontarkan hoaks yang berpotensi menimbulkan kegaduhan soal Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Menurut Gurun, pihaknya telah melaporkan Edy Mulyadi terkait ucapan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak yang heboh di media sosial.

BACA JUGA:  Konvoi Mobil Mewah Viral Tak Ditilang, ini Alasan PMJ

"Kami mendampingi Ketum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra telah laporkan Edy ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya di YouTube menyinggung Kalimantan Timur," ujar Gurun di Jakarta, Senin (24/1).

Gurun menjelaskan alasan melaporkan Edy Mulyadi ke Polisi karena menganggap pernyataannya berpotensi merusak persatuan atau memecah belah bangsa.

BACA JUGA:  Tingkat Ketuntasan Penanganan Anak Korban Kekerasan Hanya Segini

Oleh karena itu, jika tidak mendapat penindakan serius dari polisi, Edy Mulyadi berpotensi besar bisa merusak kedamaian di Indonesia.

"Pernyataan Edy ini bisa mengarah ke ujaran kebencian, penghinaan karena merendahkan suatu wilayah dan hoaks. Jadi, pertimbangan secara sosiologis, perbuatan Edy Mulyadi berpotensi bisa merusak persatuan atau memecah belah bangsa. Ini berbahaya," jelasnya.

BACA JUGA:  Pengakuan Saksi di Sidang Munarman, Beber Peristiwa Makassar

Gurun menambahkan secara psikologis, pernyataan Edy Mulyadi cenderung membangun narasi kebencian bukan kecerdasan sebagai tokoh publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya